Tugas Online 6 PELAYANAN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT

A.  Pengertian Administrasi Rumah Sakit
Secara etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Dahlan, dkk., 1995:646) menyatakan pelayanan ialah ”usaha melayani kebutuhan orang lain”. Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.
Administrasi secara sempit didefinisikan sebagai penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah Tata Usaha.
Rumah sakit itu adalah sebuah fasilitas, sebuah institusi dan sebuah organisasi. Untuk mengatur sebuah rumah sakit dengan baik maka seseorang harus mendefinisikan dengan tepat, mengetahui fungsi dan tujuan, mengetahui ruang lingkup serta administrasi yang dijalankan dan hambatan yang dilalui sebuah rumah sakit. (Tjandra, 2004)
Administrasi rumah sakit adalah suatu proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan , pengkoordinasian dan penilaian terhadap sumber , tatacara, dan kesanggupan yang tersedia untuk memenuhituntutan terhadap kesehatan, perawatan serta lingkungan yang sehat dengan jalan menyediakan dan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan yang ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat (Azrul, 2010).
Salah satu instansi yang memasarkan jasa kepada konsumen adalah instansi pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan menimbulkan persaingan antar penyedia pelayanan kesehatan termasuk diantaranya adalah rumah sakit. Dengan adanya persaingan antar rumah sakit yang semakin tinggi disertai dengan banyaknya pembangunan rumah sakit baru maka rumah sakit perlu terus mengembangkan diri dengan menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dan memberi kepuasan terhadap konsumen. Salah satunya adalah pelayanan administrasi.

B.  Fungsi Administrasi Kesehatan
Fungsi administrasi ada banyak pembagiannya, tetapi dimakalah ini yang diambil adalah pendapat Azrul Azwar dalam bukunya “Pengantar Ilmu Administrasi Kesehatan”. Dia mengatakan bahwa fungsi administrasi dibedakan atas 4 macam, yakni :
1.    Perencanaan termasuk perencanaan pembiayaan.
2.     Pengorganisasian, yang di dalamnya termasuk penyusunan staff.
3.    Pelaksanaan, yang di dalamnya termasuk pengerahan dan pengkoordinasian.
4.     Penilaian, yakni dalam rangka melihat apakah rencana yang telah disusun dapatdicapai atau tidak.
Dalam pencapaian tujuan tersebut, administrasi kesehatan melibatkan banyak pihak, diantaranya pemerintah, asuransi, apotik, dan rumah sakit. Namun dalam administrasi kesehatan ini tidak hanya pelayanan pengobatan tetapi juga bersifat preventif (pencegahan). Proses administrasi kesehatan di rumah sakit biasanya mencakup hal-hal berikut :
1.    Keuangan rumah sakit, baik dari pasien maupun buat kepentingan rumah sakit.
2.    Kepegawaian.
3.    Penerimaan pasien.
4.    Fasilitas kesehatan buat pasien.
5.    Administrasi umum, seperti ketatausahaan dan pengarsipan.

C.  Unsur Administrasi Rumah Sakit
Dari pengertian mengenai administrasi rumah sakit setidaknya ada lima unsur dalam penentuan berhasil tidaknya suatu pelaksanaan administrasi (Azrul, 2010):
1.    Masukan (input)
Yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan administrasi. Masukan atau perangkat banyak macamnya. Beberapa diantaranya yang terpenting (Azrul, 2010):
a.       Komisi pendidikan administrasi kesehatan amerika serikat membagi atas 3 macam, yaitu sumber, tata cara dan kesanggupan.
b.      Koontz dan Donnels, membedakan masukan atas empat jenis yaitu manusia (man), modal (capital), manajerial dan teknologi.
2.    Proses
Dalam proses administrasi ini adalah mengenai langkah-langkah untuk  mencapai tujuan yang yang diharapkan (Azrul, 2010).
3.    Keluaran
Yang dimaksud dengan keluaran (output) adalah hasil dari pekerjaan administrasi. Dan keluaran yang dimaksud mengenai pelayanan kesehatan baik pelayanan kedokteran dan pelayanan kesehatan masyarakat (Azrul, 2010).
4.    Sasaran
Sasaran atau target dimaksudkan kepada siapa keluaran yang dihasilkan atau ditujukan. Pada administrasi rumah sakit sasaran yang dimaksudkan adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung (Azrul, 2010).
5.    Dampak
Mengenai akibat yang ditimbulkan luaran, untuk dampak yang diharapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan . peningkatan derajat kesehatan bisa dicapai apabila antara kebutuhan dan tuntutan bisa dipenuhi dengan baik (Azrul, 2010).

D.  Manfaat Administrasi Rumah Sakit
Secara umum manfaat yang diberikan ada tiga macam yaitu (Azrul, 2010):
1.    Dapat mengelola sumber, tata cara dan kesanggupan dalam menjalankan administrasi di dalam Rumah Sakit secara efektif dan efisien dan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.
2.    Dapat memenuhi kebutuahn dan tuntutan pengguna layanan kesehatan baik perseorangan, keluarga, kelompok dand masyarakat secara tepat dan sesuai kebutuhan, untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan diperlukan keterampilan untuk memenuhi hal tersebut.
3.    Dapat menyediakan dan terselenggaranya upaya pelayanan kesehatan sebaik- baiknya demi peningkatan dearajat kesehatan masyarakat.

E.  Pembagian Pelayanan Administrasi
1.    Prosedur Administrasi Pelayanan Rawat Jalan
a.    Pasien datang di bagian admisi dan diterima oleh petugas admisi;
b.    Petugas menanyakan apakah pasien tersebut merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali berkunjung, tidak membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;
c.    Jika pasien tersebut adalah pasien baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
1)      Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut;
2)      Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);
3)      Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;
4)      Petugas pendaftaran membawa formulir rekam medis pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;
5)      Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
6)      Petugas di unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
7)      Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
8)      Jika Ya petugas, maka petugas membawa formulir rujukan ke unit yang dituju;
9)      Jika tidak, maka pasien / keluarganya dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
10)  Kemudian petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir.
d.   Jika pasien tersebut adalah pasien lama, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
1)      Petugas menerima dan meneliti kartu identitas berobat pasien;
2)      Petugas pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju dengan mewawancarai pasien tersebut;
3)      Petugas membuat tracer berdasarkan KIB pasien;
4)      Petugas mengambil berkas rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer tersebut;
e.    Apakah berkas rekam medis pasien sudah terkumpul?
1)      Jika berkas belum terkumpul, maka petugas menunggu sampai berkas terkumpul banyak di bagian admisi;
2)      Jika berkas sudah terkumpul, maka petugas mendistribusikan semua berkas rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju;
3)      Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
4)      Petugas di unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
5)      Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
6)      Jika Ya, maka petugas membawa formulir ke unit yang dituju;
7)      Jika tidak maka pasien dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
8)      Petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir;
9)      Petugas mempersilahkan pasien pulang;
f.       Jika prosedur diatas tidak diindahkan oleh petugas admisi dan terkait, maka, petugas yang bersangkutan mendapatkan sangsi oleh pihak manajemen maupun direktur.




2.            




2. Prosedur Administrasi Rawat Inap
a.      Persyaratan:
1)      Pasien Umum     :     Kartu Identitas, Kartu Berobat (bila ada).
2)      Pasien BPJS     :  
a)      Untuk Pasien BPJS/ASKES/JAMSOSTEK: Kartu berobat, Kartu BPJS, Kartu Identitas, Surat Rujukan/ Surat Perintah Mondok & Surat Egibilitas Pasien/SEP                                                                  (yang diterbitkan oleh RS).
b)      Untuk Pasien JAMKESMAS : Kartu berobat, Kartu BPJS, Kartu Identitas, Surat Rujukan /Surat Perintah Mondok, Asli Surat Keterangan dari Kelurahan & Surat Egibilitas Pasien/SEP (yang diterbitkan oleh RS).
3)      Pasien Jamkesda    :    
a)      Kartu berobat (bila ada)
b)      Kartu Jamkesda, Surat dari Dinkes, Rujukan Puskesmas,Identitas, Kartu Keluarga (fotocopy masing-masing rangkap 9)
b.      Prosedur: 
1)      Pasien yang berasal dari IGD atau rawat jalan yang ingin rawat inap/mondok segera mendaftar di TPPRI sekaligus untuk pemesanan tempat rawat inap.
2)      Keluarga pasien/pengantar pasien mengurus administrasi pasien sesuai                                      jenis pembayaran pasien:
a)      Pasien BPJS: Mengurus SEP (Surat Egibilitas Pasien) dan persyaratan lainnya di loket BPJS.
b)      Pasien Jamkesda: Mengurus persyaratan administrasi di ruang IPJK
c)      Pasien umum bisa langsung rawat inap.
3)      Setelah Pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter, keluarga pasien segera mengurus kepulangan pasien dibangsal/rawat inap, selain itu juga dengan ketentuan:
a)      Pasien BPJS:
§  Pasien BPJS yang rawat inap sesuai kelasnya maka bisa langsung pulang/rujuk
ke RS yang Lebih Tinggi.
§  Pasien BPJS yang rawat inap naik kelas maka harus mengurus ke bagian rekam medis untuk menghitung pembayaran yang tidak diklaim BPJS, setelah itu pembayarannya dibayarkan di kasir dan pasien dibolehkan untuk pulang/ rujuk ke RS yang Lebih Tinggi.
b)      Pasien Umum : Keluarga pasien harus menyelesaikan pembayarannya dikasir                                             dan diperbolehkan pulang/ rujuk ke  RS yang Lebih Tinggi.
c)      Pasien Jamkesda bisa langsung pulang/ rujuk ke  RS yang Lebih Tinggi.



3. Unit Gawat Darurat
a.    Setiap Pasien, masuk melalui Unit Gawat Darurat untuk mendapatkan Pelayanan Medis sebelum ke Ruang Perawatan
b.   Petugas UGD melaksanakan Pelayanan Medis sesuai Instruksi Medis Dokter atau Prosedur Tetap Rawat Inap
c.    Petugas UGD membuat Registrasi dan mencacat di Lembar Status Penderita
d.   Petugas UGD mengantar Penderita ke Ruang Perawatan sesuai Kriteria
e.    Petugas UGD melakukan serah terima dengan Petugas Perawatan
f.    Penderita diperkenankan pulang setelah membayar biaya perawatan
g.   Setiap Penderita diberikan Kwitansi dan Catatan Medis pasca perawatan
h.   Apabila Penderita perlu dirujuk, maka Pasien dirujuk setelah mendapatkan tindakan stabilisasi

i.   Apabila Penderita meninggal dunia, maka keluarganya diperkenankan membawa jenazah setelah 2 jam dan membayar biaya perawatan

Komentar